PKBM ini bisa berupa tingkat dusun, desa ataupun kecamatan. Untuk mendirikan PKBM dari unsur apapun oleh siapapun yang tentunya telah memenuhi syarat-syarat kelembagaan antara lain : Method pendidikan anak usia dini ini dikembangkan karena sampai saat ini perhatian terhadap pendidikan anak usia dini masih rendah, padahal konsep pembangunan sumber